Tren Belanja Subsidi dan Kompensasi BBM dalam 5 Tahun Terakhir

AGENDA memberikan momentum kepada para partai politik untuk menebar janji-janji populis guna menggaet suara dari para calon pemilih dalam Pemilu 2024. Contoh, menggratiskan BBM yang sempat viral di media massa.
Janji politik tersebut dilontarkan oleh Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda ketika menghadiri suatu acara yang diselenggarakan di Jawa Barat. Kala itu, Syaiful menyebut bila Gus Muhaimin terpilih sebagai presiden maka subsidi BBM akan diperbesar.
“Kalau Gus Muhaimin dan PKB menang, semua yang punya sepeda motor, BBM yang kita subsidi, gratis, tanpa biaya. Siapa di sini punya sepeda motor? Tahun 2024, PKB menang, Gus Muhaimin presiden, disubsidi serendah-rendahnya harga subsidi BBM,” ujarnya.
Terlepas dari janji itu memungkinkan atau tidak, pemerintah toh selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk menyubsidi BBM. Dalam 5 tahun terakhir ini, realisasi subsidi dan kompensasi BBM mengalami tren yang cenderung meningkat.

Pada 2018 hingga 2022, realisasi anggaran yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi BBM relatif masih rendah, yaitu hanya senilai Rp38,9 triliun pada 2018 dan naik menjadi Rp46,2 triliun pada 2021.
Namun, dana subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 melonjak menjadi Rp322,4 triliun atau 14,14% dari total belanja pemerintah pusat. Lonjakan dana subsidi itu disebabkan adanya kenaikan harga minyak global yang sangat tinggi.
Sebelum harga eceran Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, pemerintah tercatat harus menanggung selisih antara harga eceran dan harga keekonomian senilai Rp6.800 per liter.
Perlu dicatat, nominal subsidi dan kompensasi senilai Rp322,4 triliun itu belum memperhitungkan subsidi dan kompensasi LPG dan listrik. Bila turut diperhitungkan, beban subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2022 mencapai Rp551,2 triliun atau 24,1%.
Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, ruang fiskal yang dimiliki pemerintah makin menyempit sempit. Kontribusi mandatory spending terhadap total belanja negara sempat menurun dari 78,85% pada 2019 menjadi hanya sebesar 69,6% pada 2022.
Namun, mandatory spending diperkirakan akan naik menjadi 72,9% dari total belanja negara pada tahun ini. Pada tahun depan, mandatory spending diperkirakan mencapai 73,3% dari total belanja negara. (rig)